Cyber Crime, Kejahatan di Dunia Maya sebagai Akibat dari Globalisasi
Globalisasi
ditandai dengan adanya kemajuan dalam semua bidang, terutama
teknologi&informasi. Globalisasi juga ditandai dengan masyarakat yang
semakin individualistis, menyukai hal-hal yang bersifat instan serta
berorientasi pada kebutuhan materil. Globalisasi
yang ditandai dengan kemajuan teknologi&informasi ini tentunya membawa
berbagai keuntungan terhadap seluruh lapisan masyarakat yang merasakannya.
Dampak positif nya seperti, segala sesuatu menjadi instan, dan mudah.
Contohnya, masyarakat tidak perlu lagi membuang tenaga dan waktu untuk pergi
keluar mencari makan, mereka hanya perlu memesan melalui Handphone menggunakan
aplikasi yang dikhususkan untuk memesan makanan dan menunggu untuk diantarkan
kerumah.
Globalisasi
memang banyak membawa keuntungan bagi seluruh masyarakatnya, namun masyarakat
tidak boleh menutup mata dengan segala kemudahan yang diberikan oleh
globalisasi itu sendiri. Globalisasi juga membawa banyak kerugian bagi
masyarakat yang tidak bisa mengendalikan serta menyaring arus globalisasi
tersebut. Masyarakat yang terkena dampak negatif dari globalisasi ini adalah
masyarakat yang tidak siap untuk untuk menghadapi arus globalisasi ini. Salah
satu dampak negatif dari globalisasi yaitu pada bidang internet. Internet yang
merupakan sebuah wadah untuk mengakses segala informasi disalahgunakan oleh
berbagai pihak untuk melakukan kejahatan yang menguntungkan pihak-pihak tersebut.
Penyalahgunaan internet yang menyangkut kepentingan berbagai pihak ini disebut
dengan Cyber Crime.
Ilustrasi (Foto:Ist) |
CyberCrime itu sendiri adalah sebuah bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya
berupa penipuan e-commerce atau transaksi jual beli online, pemalsuan cek,
penipuan kartu kredit, penipuan identitas, pornografi, membobol komputer server
tanpa otoritas, mencuri data rahasia, menyerang komputer menggunakan virus
untuk merusak sistem, serta kegiatan kejahatan lainnya. Bentuk kejahatan yang dihasilkan dari Cyber
Crime ini juga dapat mengidentifikasi apakah kejahatan tersebut menggunakan low
technology, atau high technology. Cyber Crime dengan Low Tech biasanya
menggunakan media sosial atau aplikasi internet yang memang sering diakses oleh masyarakat, seperti pencemaran nama baik melalui media
sosial. Sedangkan Cyber Crime dengan High Tech, pelaku sudah menggunakan
alat-alat teknologi tinggi yang masyarakat pada umumnya tidak dapat menggunakan
alat tersebut. Cyber Crime dengan High Tech membutuhkan orang-orang yang
mempunyai ilmu tinggi terhadap teknologi, contohnya pencurian data kartu kredit
dan kartu pada nasabah suatu bank.
Ilustrasi: (Dok:csoonline.com) |
Pelaku
dibalik kegiatan Cyber Crime ini adalah mereka yang mempunyai keahlian tinggi
dalam ilmu komputer. Pelaku Cyber Crime biasanya menguasai algoritma dan
pemrograman komputer untuk membuat script/kode malware. Mereka dapat
menganalisa cara kerja sistem komputer dan jaringan, dan mampu menemukan celah
sistem yang kemudian mereka akan menggunakan kelemahan tersebut untuk dapat
masuk, sehingga kejahatan pun dapat dilakukan. Biasanya, pelaku Cyber Crime melakukan kegiatan High Tech dengan menyusup masuk secara ilegal ke dalam suatu
sistem komputer dikenal dengan sebutan Hacker.
Untuk melindungi atau mencegah sumberdaya penting di suatu perusahaan dari para Hacker tersebut, sudah seharusnya kementerian dan lembaga pemerintah memiliki Tim
Penanganan Insiden Keamanan Komputer/Informasi untuk penanganan keamanan
teknologi informasi dan Internet. Keberadaan tim tersebut sangat penting
utamanya pada lembaga atau sektor strategis nasional. Tim yang khusus menangani
keamanan komputer/informasi ini dinamakan Cyber Security.
Foto: Indonesiainside.id |
Secara
umum, masyarakat pun dapat melakukan pengamanan kecil agar tidak terkena kasus
CyberCrime di dalam sistem komputernya. Diantaranya, dengan melindungi komputer
seperti rajin menganti kata kunci atau password email atau surat elektronik,
rajin memback-up data, rajin mengunduh antivirus terbaru dan rajin memperbaiki
operating system. Masyarakat juga dihimbau untuk melindungi identitasnya
seperti nomor rekening, nomor kartu penduduk, tanggal lahir dan lainnya. Karena
hal tersebut akan sangat mudah disalahgunakan oleh pelaku Cyber Crime.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika berinternet yang baik juga
merupakan langkah awal untuk mencegah lahirnya pelaku-pelaku Cyber Crime di
masa depan. Penginternalisasian tentang hal-hal yang tidak seharusnya diunggah
ke internet serta mengawasi anak-anak dalam hal penggunaan internet baiknya
dilakukan secara dini. Pengaruh globalisasi membuat anak-anak yang masih kecil
sudah pintar menggunakan gadget bahkan beberapa orangtua memberikan
anak-anaknya gadget sebagai mainan mereka. Perlunya pengawasan yang ketat terhadap internet kepada anak adalah salah
satu pencegahan untuk mengurangi lahirnya pelaku-pelaku Cyber Crime di masa
mendatang.
Komentar
Posting Komentar