Cyber Crime, Kejahatan di Dunia Maya sebagai Akibat dari Globalisasi


Ilustrasi: cartoonmovement.com
Globalisasi ditandai dengan adanya kemajuan dalam semua bidang, terutama teknologi&informasi. Globalisasi juga ditandai dengan masyarakat yang semakin individualistis, menyukai hal-hal yang bersifat instan serta berorientasi pada kebutuhan materil. Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi&informasi ini tentunya membawa berbagai keuntungan terhadap seluruh lapisan masyarakat yang merasakannya. Dampak positif nya seperti, segala sesuatu menjadi instan, dan mudah. Contohnya, masyarakat tidak perlu lagi membuang tenaga dan waktu untuk pergi keluar mencari makan, mereka hanya perlu memesan melalui Handphone menggunakan aplikasi yang dikhususkan untuk memesan makanan dan menunggu untuk diantarkan kerumah.

Globalisasi memang banyak membawa keuntungan bagi seluruh masyarakatnya, namun masyarakat tidak boleh menutup mata dengan segala kemudahan yang diberikan oleh globalisasi itu sendiri. Globalisasi juga membawa banyak kerugian bagi masyarakat yang tidak bisa mengendalikan serta menyaring arus globalisasi tersebut. Masyarakat yang terkena dampak negatif dari globalisasi ini adalah masyarakat yang tidak siap untuk untuk menghadapi arus globalisasi ini. Salah satu dampak negatif dari globalisasi yaitu pada bidang internet. Internet yang merupakan sebuah wadah untuk mengakses segala informasi disalahgunakan oleh berbagai pihak untuk melakukan kejahatan yang menguntungkan pihak-pihak tersebut. Penyalahgunaan internet yang menyangkut kepentingan berbagai pihak ini disebut dengan Cyber Crime.

Ilustrasi (Foto:Ist)
CyberCrime itu sendiri adalah sebuah bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya berupa penipuan e-commerce atau transaksi jual beli online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, penipuan identitas, pornografi, membobol komputer server tanpa otoritas, mencuri data rahasia, menyerang komputer menggunakan virus untuk merusak sistem, serta kegiatan kejahatan lainnya.  Bentuk kejahatan yang dihasilkan dari Cyber Crime ini juga dapat mengidentifikasi apakah kejahatan tersebut menggunakan low technology, atau high technology. Cyber Crime dengan Low Tech biasanya menggunakan media sosial atau aplikasi internet yang memang sering diakses oleh masyarakat, seperti pencemaran nama baik melalui media sosial. Sedangkan Cyber Crime dengan High Tech, pelaku sudah menggunakan alat-alat teknologi tinggi yang masyarakat pada umumnya tidak dapat menggunakan alat tersebut. Cyber Crime dengan High Tech membutuhkan orang-orang yang mempunyai ilmu tinggi terhadap teknologi, contohnya pencurian data kartu kredit dan kartu pada nasabah suatu bank.

Ilustrasi: (Dok:csoonline.com)
Pelaku dibalik kegiatan Cyber Crime ini adalah mereka yang mempunyai keahlian tinggi dalam ilmu komputer. Pelaku Cyber Crime biasanya menguasai algoritma dan pemrograman komputer untuk membuat script/kode malware. Mereka dapat menganalisa cara kerja sistem komputer dan jaringan, dan mampu menemukan celah sistem yang kemudian mereka akan menggunakan kelemahan tersebut untuk dapat masuk, sehingga kejahatan pun dapat dilakukan. Biasanya, pelaku Cyber Crime melakukan kegiatan High Tech dengan menyusup masuk secara ilegal ke dalam suatu sistem komputer dikenal dengan sebutan Hacker

Untuk melindungi atau mencegah sumberdaya penting di suatu perusahaan dari para Hacker tersebut, sudah seharusnya kementerian dan lembaga pemerintah memiliki Tim Penanganan Insiden Keamanan Komputer/Informasi untuk penanganan keamanan teknologi informasi dan Internet. Keberadaan tim tersebut sangat penting utamanya pada lembaga atau sektor strategis nasional. Tim yang khusus menangani keamanan komputer/informasi ini dinamakan Cyber Security.

Foto: Indonesiainside.id
Secara umum, masyarakat pun dapat melakukan pengamanan kecil agar tidak terkena kasus CyberCrime di dalam sistem komputernya. Diantaranya, dengan melindungi komputer seperti rajin menganti kata kunci atau password email atau surat elektronik, rajin memback-up data, rajin mengunduh antivirus terbaru dan rajin memperbaiki operating system.‎ Masyarakat juga dihimbau untuk melindungi identitasnya seperti nomor rekening, nomor kartu penduduk, tanggal lahir dan lainnya. Karena hal tersebut akan sangat mudah disalahgunakan oleh pelaku Cyber Crime.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika berinternet yang baik juga merupakan langkah awal untuk mencegah lahirnya pelaku-pelaku Cyber Crime di masa depan. Penginternalisasian tentang hal-hal yang tidak seharusnya diunggah ke internet serta mengawasi anak-anak dalam hal penggunaan internet baiknya dilakukan secara dini. Pengaruh globalisasi membuat anak-anak yang masih kecil sudah pintar menggunakan gadget bahkan beberapa orangtua memberikan anak-anaknya gadget sebagai mainan mereka. Perlunya pengawasan yang ketat  terhadap internet kepada anak adalah salah satu pencegahan untuk mengurangi lahirnya pelaku-pelaku Cyber Crime di masa mendatang.
 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Interaksi Sosial

Mengenai Hukum Pidana

Penyimpangan Sosial